MLM Syariah di Indonesia

 

Di Indonesia sudah ada MLM system Syariah, dasarkan berdasarkan lebih dari 650 lebih yang sudah beroperasi yang ada di Negara Indonesia. Tetapi Cuma 65 Perusahaan yang mendaftarkan APLI kepanjangan Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Data 5 MLM sudah resmi system Syariah dari MUI Indonesia.

 

Daftar 5 system MLM Syariah yang ada di Indonesia:

  • Perusahaan K-Link Nusantara atau K-LINK
  • Perusahaan Nusantara Sukses Selalu
  • Perusahaan Singa Langit Jaya atau TIENS
  • Perusahaan HPA Indonesia
  • Perusahaan UFO Bisnis

Berdasarkan singkatai MUI yang mengesahkan MLM :

  1. Tidak ada curang.
  2. Memberikan bonus atau imbalan yang tepat pada waktunya.
  3. Jual produk yang halal tidak haram.
  4. Adanya Kaida fikih.

Perusahaan MLM k-link sehat Syariah menurut MUI sudah terapkan Pratik bisnis sesuai dari Syariah karena adanya system akad Jual beli menurut sesuai hokum islam dengan struktur dengan managementnya karena ada system bisnis tidak ada mezamili anggota dan ada dewan pengawasan. Adanya MLM Syariah para konsumen yang membeli akan diamankan oleh sistem yang ketat dengan adanya pengawasan dewan Syariah dengan Nasional MUI.

Jadi Anda tidak perlu ragu jika ingin mendaftar bergabung perusahaan k-link karena sudah terdaftar resmi Syariah dan sudah ada 250 produk yang bermanfaat.

Dampak jika mengunakan sistem MLM yang ada di Indonesia :

  • Menghemat biaya promosi karena ada member yang bergabung (downline)
  • Menuntungkan para agen , mitra kerja , makelar atau distributor.

Dengan meterialistis karena adanya target penjualan adanya hadiah yang besar. Jaringan marketing yang paling popular sampai saat ini menjual dengan cara door to door contohnya bawa produk k-link indonesia ke pasar.

Apa itu multilevel ? pemasaran dengan memposisikan dengan tenaga jual tak sekedar mendapatkan kompensasi penjualan yang mereka dapatkan tetapi hal penjualan para penjualan di levelnya yang rekrut.Jika Anda ingin cari tahu profile bisnis k-link indonesia

Click Here to Leave a Comment Below 0 comments

Leave a Reply:

WhatsApp chat